Kades Air Kopras Diperiksa Polisi

Kades Air Kopras Diperiksa Polisi

\"DSC_0272\"TUBEI, BE - Guna melalukan penyelidikan dan menuntaskan kasus dugaan pengolahan ampas tambang emas atau pemurnian pengolahan galian emas secara ilegal di Desa Air Kopras, Pinang belapis, Rabu (24/7) kemarin penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lebong melakukan pemeriksaan terhadap Kades Air Kopras Amran Firozi sebagai saksi terkait persoalan tersebut. Berdasarkan pantauan BE, Kades Air Kopras tersebut diperiksa mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB kemarin di ruang Tipiter Polres Lebong. Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Air Kopras dicecar dengan 11 pertanyaan oleh penyidik seputar aktivitas pengolahan hasil tambang emas di Desa Air Kopras tersebut termasuk persoalan izin tambang itu sendiri kepada pihak desa. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain melalui Kanit Tipiter Bripka Haryono saat dikonfirmasi wartawan kemarin menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan Kades) Air Kopras terkait masalah izin dan tanggapan masyarakat menganai aktivitas pengolahan emas tersebut. \"Dari keterangan kades, mulai tambang itu ada masyarakat memang sudah banyak melapor dan menolak keberadaannya. Dengan adanya laporan tersebut, lantas pihak desa memberikan teguran kepada pemilik lahan beberapa kali, namun tetap tidak ada tanggapannya,\" jelas Haryono. Terpisah, Kades Air Kopras Amran Firozi usai diperiksa mengaku, pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran terhadap aktivitas tambang tersebut. Namun teguran dari pihak desa tersebut tidak pernah digubris oleh pihak tambang dan pemilik lahan tersebut. \"Tadi penyidik menanyakan seputar aktivitas tambang dan kita sudah memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh penyidik,\" singkatnya. Selain itu, dalam waktu dekat pihak Polres Lebong akan melakukan pemanggilan dan memeriksa pihak Dinas Pertambangan dan Energy Kabupaten Lebong serta pihak Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong terkait dugaan tambang ilegal tersebut. \"Untuk pemanggilan sedang kita jadwalkan, kita tunggu saja nanti kapan pemeriksaannya dilakukan,\" pungkas Haryono.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: